Translate

“Rasa takut terhadap manusia jangan sampai menghalangi kamu untuk menyatakan apa yang sebenar-benarnya jika memang benar kamu melihatnya, menyaksikan atau mendengarnya.” (HR Ahmad)

“Raja (pemimpin) dan agama merupakan dua sejoli, tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, karena agama adalah pondasi sementara raja adalah penjaganya, jika tidak memiliki pondasi maka akan hancur, dan jika tidak memiliki penjaga maka nilai-nilai yang terkadung didalamnya (Islam, Iman, Ihsan) akan rapuh dan segera sirna”
Assalâmu'alaikum warahmatullâhi wa barakâtuh

jadwal sholat

Akan lahir dari ilmu:

kemuliaan walaupun orangnya hina, kekuatan walaupun orangnya lemah, kedekatan walaupun orangnya jauh, kekayaan walaupun orangnya fakir, dan kewibawaan walaupun orangnya tawadhu'

08 November 2011

( 06/11/2011 ) Syariat Islam

Pedoman & Tuntunan Islam 
Posted by: im_firman | 06 November 2011 | 23:54 PM

Syariat Islam                                                      6 Nov, '11 23:54 PM
untuk semuanya


Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, Syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Terkait dengan susunan tertib Syariat, Al'quran surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan RasulNya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan RasulNya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Dengan demikian perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
  • Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Kedudukannyasebagai Pokok Syari'at Islam di mana Al Quran itu Asas Pertama Syara' dan Al Hadits itu Asas Kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia di manapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad saw hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
  • Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya.
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.



Sumber Hukum Islam

Al-Qur'an

Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (Saba' QS 34:28). Sebagai sumber Ajaran Islam juga disebut sumber pertama atau Asas Pertama Syara'.
Al-Quran merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia
Dalam upaya memahami isi Al Quran dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al-Qur'annamun tidak ada yang saling bertentangan.

Al Hadist

1.hadits hasan 2.hadits shaheh 3.hadits dhaif

Ijtihad

Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al'qur'an dan Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad telah wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang suatu hukum namun hal-hal ibadah tidak bisa diijtihadkan. Beberapa macam ijtihad antara lain:
  • Ijma', kesepakatan para-para ulama.
  • Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
  • Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
  • 'Urf, kebiasaan

Allah-green.svg


...***Brigade Al-Karamah***...
suarAsia.blogspot.com



                                                    6 Nov, '11 23:54 PM
untuk semuanya

Dalam makna syariat, umat Islam sering terjebak dalam pengertian sempit sehingga tak jarang kehilangan substansinya. Dan akibatnya, mereka hanya melakukan ibadah seremonial dan tidak mendapatkan sesuatu yang berharga yakni pembuka jalan menuju "kebenaran syariat". Sikap terhadap shalat misalnya, betapa banyak nilai penghayatan dan kekhusyu'an yang terabaikan. Shalat bukan lagi sebagai kebutuhan dialog dan memohon petunjuk tetapi telah berubah sebagai kewajiban yang harus dipenuhi dengan berbagai macam larangan dan ancaman yang mengerikan. Sehingga terasa sekali muncul ketidaknyamanan dalam setiap melakukan syariat Islam. Hal ini tidak ubahnya seperti tawanan perang yang harus memenuhi kewajiban membayar upeti seraya terbayang betapa kejamnya sang penguasa.

Belum lagi dalam melaksanakan petunjuk Al Qur'an yang terasa dikejar target syarat sahnya syariat selain hitung-hitungan amal, dan jarang mengarah pada pemahaman akan fungsi syariat itu sendiri. Setiap syariat (aturan Allah) merupakan jalan dengan segala rambu-rambunya menuju hikmah yang dikandung di dalam teks dan praktek secara sempurna, serta pembuka tabir dibalik "firman". Syariat bukan hanya untuk dibaca dan disucikan tanpa menyentuh isi tujuan yang dibaca, seperti tercantum dalam surat Al 'Alaq ayat 1-5 :

"Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah! dan Tuhanmu yang paling pemurah. Yang telah mengajar manusia dengan perantara kalam. Dia telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya" (QS 96:1-5).

Memang, Al Qur'an adalah firman Allah yang disucikan sehingga memegangpun harus suci dari hadast, namun hal ini bukan berarti haram bagi manusia untuk memahami sesuai dengan kadar pemikiran dan pemahamannya. Sebab Al Qur'an itu diturunkan sebagai petunjuk manusia dan semesta alam. Sikap jumud (pendek akal) ini pun pernah diprotes RA Kartini pada gurunya, KH Sholeh Darat, ketika ia mengusulkan agar Al Qur'an itu diterjemahkan. Saat itu, ia merenungkan kondisi bangsa Indonesia yang mengalami kemunduran pemikiran. Bagi Kartini, Al Qur'an yang begitu agung tidak hanya bacaan suci yang berpahala dan pengobat hati saja, namun ia merupakan petunjuk hidup di dunia maupun di akhirat. Menurutnya, andai Al Qur'an sudah diterjemahkan waktu itu, insya Allah bangsa Indonesia akan sadar pada integritasnya sehingga tidak akan mau menjadi budak Belanda.

Kata "iqra" merupakan jendela untuk melihat kehidupan alam semesta yang luar biasa luasnya. Ayat ini menyiratkan makna, betapa Al Qur'an membuka cakrawala dunia ilmu (pengetahuan) yang dapat digali melalui kata 'baca'. Sejarah dunia pun mengakui bahwa pada abad ke tujuh Islam telah mengalami masa kejayaan dan peradaban yang pesat. Islam telah berhasil mengembangkan khazanah landasan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga sampai abad ke tigabelas dilakukan secara terus-menerus penggalian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang kelak dijadikan landasan ilmu pengetahuan modern. Bisa dibandingkan dengan ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh barat yang baru dimulai pada permulaan abad 15 sampai sekarang.

Dengan bersyariat secara benar, Islam mengalami kemajuan dibidang ilmu pengetahuan secara pesat. Dengan meningkatnya pengetahuan, kita mengenal sifat dan perilaku alam, gejala-gejala alamiah yang komplek atau musykil dapat kita terangkan dan uraikan menjadi gejala-gejala yang lebih sederhana yang mudah kita ketahui. Dari sini muncul teori untuk menerangkan suatu gejala, ataupun teori yang disusun untuk meramalkan gejala yang akan terjadi bila diadakan suatu percobaan tertentu dalam laboratorium. Kemudian dilakukan eksperimen untuk menguji kebenaran suatu teori. Begitu seterusnya, hingga sains natural tumbuh dan berkembang terus dari hasil serangkaian kegiatan kaji-mengkaji secara struktural dan sistematis silih berganti (disebut intizhar). Hal tersebut hanya dapat terjadi dalam suatu generasi yang begitu gigihnya melakukan intizhar (penelitian) atas dasar keIslaman yang terkandung dalam Al Qur'an.

Dan bukan dengan cara disucikan dalam makna yang keliru sehingga muncul kerancuan ilmu pengetahuan yang diakibatkan oleh penyampaian tentang Islam yang tidak Islami. Akibatnya bisa kita lihat dan rasakan sekarang bagaimana kebanyakan orang menganggap belajar fisika, biologi, kimia dan ekonomi bukan ilmu Islam. Mereka antipati dengan ilmu dunia yang dianggap bukan berasal dari Al Qur'an, dan mereka hanya kenal tentang Islam sebagai musabaqoh Al Qur'an, haji, zakat, dan shalawat nabi serta upacara-upacara seremonial, berikut segala larangan dan ancaman, amalan dan ganjaran, tidak lebih dari itu, dan selain itu ditolak habis.

Para cendekiawan barat mengakui bahwa Jabir Ibnu Hayyan (721-815 M) adalah orang pertama yang menggunakan metode ilmiah dalam kegiatan penelitiannya di bidang alkemi yang kemudian oleh ilmuwan barat diambil alih serta dikembangkan menjadi apa yang kita kenal sekarang sebagai ilmu kimia. Sebab Jabir yang namanya dilatinkan menjadi Geber adalah orang yang telah melakukan intizhar dan merupakan orang pertama yang mendirikan suatu bengkel dan mempergunakan tungku untuk mengolah mineral-mineral dan mengekstraksi menjadi zat-zat kimia dan mengklasifikasikannya.

Di dalam sejarah ilmu pengetahuan yang ditulis oleh sarjana Eropa disebutkan bahwa Mohammad Ibnu Zakaria ar-rozi (865-925 M) telah menggunakan alat-alat khusus untuk melakukan proses-proses yang lazim dilakukan ahli kimia seperti distilasi, kristalisasi, kalsinasi dan sebagainya. Buku Ar-rozi, yang namanya dilatinkan menjadi Razes, dianggap sebagai manual atau buku pegangan laboratorium kimia yang pertama di dunia, dan dipergunakan oleh para sarjana barat, yang baru berabad-abad kemudian mempelajari sains yang telah dikembangkan oleh umat Islam, di universitas-universitas Islam di Toledo dan Cordoba, Spanyol.

Terlalu banyak ilmuwan Islam dan karya mereka untuk disebutkan pada kesempatan ini, dan begitu dalam pula pengaruh karya tokoh-tokoh ilmiah itu di Eropa dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan hingga masih dirasakan berabad-abad kemudian. Apakah sebabnya pada masa dahulu umat Islam giat sekali mengembangkan Islam secara mendalam baik dalam bidang hukum, filsafat, sains, maupun tasawuf. Namun sebaliknya apakah yang kita lihat dan rasakan pada masa sekarang diabad ke dua puluh satu ini? Di pesantren-pesantren serta perpuskaan-perpustakaan Islam hanyalah tersisa berupa kitab lusuh klasik yang "dikeramatkan" dan "dikomersilkan" seperti imriti matan, jurumiah, bulughul marom, madzahibul arba'ah yang kesemuanya itu pelajaran-pelajaran tata bahasa arab belaka serta ilmu-ilmu fiqih yang sudah dipatenkan. Pintu ijtihad ditutup !!!

Sesungguhnya di dalam Al Qur'an banyak diperoleh ayat yang mendorong umat Islam untuk melakukan intizhar dan menggunakan akal pikiran seperti tercantum dalam ayat 101 surat Yuunus memerintahkan :

"Katakanlah (hai Muhammad) perhatikanlah dengan intizhar/nazar apa-apa yang ada di langit dan di bumi" (QS 10:101).

Bahkan dalam ayat 17-20 surat Al Ghaasyiyah dipertanyakan :

"Maka apakah mereka tidak melakukan intizhar dan memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan. Dan langit bagaimana ia ditinggikan. Dan gunung bagaimana ia didirikan. Dan bumi bagaimana ia dibentangkan. Maka berikanlah peringatan karena engkaulah pemberi peringatan"(QS 88:17-20).

Penggunaan akal pikiran untuk dapat mengungkapkan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah ditegaskan dalam surat An Nahl ayat 11 :

"Dia menumbuhkan bagimu dengan air hujan itu, tanaman zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan ayat-ayat Allah (tanda-tanda kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berfikir" (QS 16:11).

Yang kemudian dilanjutkan dalam ayat 12 :

"Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya dalam gejala-gejala itu terdapat ayat-ayat Allah bagi orang-orang yang menggunakan akal" (QS 16:12).

Sebenarnya di dalam ayat ini tercantum juga ungkapan bahwa Allah menundukkan dan mengatur perilaku matahari, bintang, dan bulan dengan perintah-Nya. Peraturan Allah inilah yang diikuti oleh seluruh alam semesta beserta isinya, bagaimana ia harus bertingkah laku. Yang kemudian oleh manusia disebut sebagai hukum alam, atau peraturan yang diikuti oleh alam.

Lebih jelas lagi kita baca surat Fushshilat ayat 11 :

"Kemudian dia mengarah kepada langit yang masih berupa kabut lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi :"Silahkan kalian mengikuti peritah-Ku dengan suka hati atau terpaksa". Jawab mereka :"Kami mengikuti dengan suka hati"" (QS 41:11).

Ayat ini membuktikan bahwa alam taat mengikuti segala peritah dan peraturan sang pencipta, termasuk apa yang disebut alam pada diri manusia (mikrokosmos), termasuk segala yang ada dalam tubuh kita seperti detak jantung, darah mengalir menghantarkan nutrisi ke seluruh jaringan tubuh, nafas menghembus tanpa kita perintahkan yang semuanya bergerak diluar kehendak kita. Semua serba teratur dan tunduk patuh kepada peraturan-peraturan yang ditetapkan, mereka bekerja dalam ketetapan dan fungsinya masing-masing. Namun demikian manusia tetaplah manusia yang selalu saja tidak pernah bersukur dan menyadari bahwa semua itu adalah karunia Allah yang maha pemurah, dan tetap saja kebanyakan manusia mengingkari hal itu semua sebagai rahmat-Nya. Walaupun seluruh instrumen tubuh manusia itu sesungguhnya ikut dalam peraturan Islam yang merupakan ketetapan Allah.
 

Petunjuk
Abu Sangkan, 22-10-1999

No comments:

Mengapa bangsa Indonesia harus memberikan rasa kepedulianya terhadap Palestina?
Sedikitnya ada 5 alasan yang mendasarinya yaitu:
1. Palestina adalah tanah yang diwakafkan Umar Bin Khatab kepada Umat Islam
2. Palestina adalah tempat suci Umat Islam
3. Palestina adalah Qiblat pertama Umat Islam
4. Palestina adalah negeri Isra' Mi'rajnya Baginda Nabi Muhammad SAW
5. Palestina adalah alasan Historis, Palestina mendukung kemeredekaan Indonesia
"DEMI KEBANGKITAN ISLAM KAMI RELA BERKORBAN UNTUK ISLAM YANG MULIA"

PAHAM ZIONISME DAN ISRAEL

Teror... Peperangan, pengusiran dan pembantaian... Selama puluhan tahun hingga kini Al Quds bersimbah darah, air mata dan penderitaan... Namun sebelumnya, terdapat masa di mana Palestina menjadi teladan bagi perdamaian, kerukunan dan keadilan. Pemeluk agama yang berbeda hidup berdampingan sebagai saudara dan beribadah dengan semangat saling menghormati dan menghargai. Masa kedamaian ini terjadi dalam sejarah di masa pemerintahan Muslim. Kala itu, wilayah ini di bawah pemerintahan Islam setelah pengambil-alihan Palestina oleh Khalifah Umar pada tahun 637 M. Pemerintahan baru ini memperlihatkan toleransi besar terhadap kaum Nasrani dan Yahudi. Sebagaimana ajaran Islam, pemerintahan Muslim mengizinkan pemeluk agama lain untuk hidup sesuai agama mereka masing-masing. Kekhalifahan Utsmaniyyah mengambil alih wilayah ini pada tahun 1517 dan memperlihatkan toleransi dan keadilan yang sama sebagaimana pemerintahan Muslim sebelumnya. Mereka membangun suasana perdamaian dan kebebasan di wilayah yang masih menjadi teladan hingga kini. Berkat “sistem bangsa,” yang mengizinkan pemeluk agama berbeda untuk hidup sesuai keyakinan masing-masing, kaum Nasrani dan Yahudi menikmati lingkungan yang penuh toleransi, keamanan dan kebebasan di wilayah kekhalifahan Utsmaniyyah.